UIN Sunan Kalijaga resmi menyandang gelar Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No : 899/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/X/2021 tentang Konversi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Kabupaten Sleman, tertanggal 12 Oktober 2021-20 Desember 2023. Tidak hanya itu, UIN Sunan Kalijaga juga menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang pertama kali meraih Akreditasi Unggul versi BAN-PT dan nomor dua belas secara Nasional.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Phil. Al Makin, S.Ag., M.A., menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian yang gemilang ini. “Alhamdulillah. UIN Sunan Kalijaga mendapat nikmat yang banyak sekali. Di akhir tahun 2020 kita meraih penghargaan pengelolaan BLU terbaik, Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga juga berprestasi meraih penghargaan Perpustakaan dengan network terbaik, dan UIN Sunan Kalijaga memiliki program studi yang terakreditasi Internasional terbanyak di Indonesia dari AUN QA.” ujar Pak Rektor dengan sorot mata yang berbinar. Ditemui seusai kegiatan Panen Raya dan Ngobrol Bareng di Kebun Eduwisata Bendosari yang merupakan salah satu lokasi program pendampingan dari LPPM UIN Sunan Kalijaga. Pak Rektor mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen sivitas akademika atas dedikasi dan kerjasamanya. “Terima kasih sudah saling support, saling mendoakan, salig mendorong, berpikir positif satu sama lain dan saling bekerja sama. Akreditasi unggul pertama ini merupakan anugerah yang besar, mari syukuri. Peringkat nomor dua belas di seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Mari kita syukuri. Saat UIN Sunan Kalijaga memiliki sembilan fakultas dengan 61 program studi, 40 sudah mengantongi akreditasi A, 1 terakreditasi unggul dan sekarang akreditasi secara universitas kita juga unggul. Mari kita syukuri,” ajak Prof. Phil Al makin
Pencapaian ini tidak akan hadir tanpa restu dari Allah SWT yang meridhai kinerja seluruh sivitas akademika yang terlibat. Salah satu unit di UIN Sunan Kaljaga yang terlibat langsung adalah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga. Pada wawancara tim humas dengan Ketua LPM UIN Sunan Kalijaga, Dr. H. Muhammad Fakhri Husein, S.E., M.Si., disampaikan, ada beberapa yang dilakukan oleh LPM UIN Sunan Kalijaga dalam merealisasikan Akreditasi Unggul.
Upaya yang dilakukan antara lain, membangun sistem penjaminan mutu yang terintegrasi. Terintegrasi artinya semua sistem kerja UIN Sunan Kalijaga harus mengarah pada pencapaian standar mutu yang memuat indikator kinerja. Terintegrasi juga bermakna seluruh input, proses dan hasil kerja disatukan melalui sistem informasi. Upaya ini dilakukan secara lebih intensif selama 6 tahun terakhir. Kedua, menyiapkan tim kerja yang melibatkan seluruh unit kerja yang ada. Ketiga, benchmarking dan mendatangkan para pakar akreditasi untuk menambah informasi dan pengetahuan. Keempat, Menyusun jadwal kerja yang rigid dan dipatuhi oleh semua unit kerja. Kelima, motivasi Unggul yang selalu dilakukan oleh Rektor dan pimpinan untuk setiap kesempatan. Ini berdampak pada kesadaran mutu untuk semua unit kerja UIN Sunan Kalijaga dalam membantu menyediakan dan melaksanakan program kerja berbasis standar mutu.
Menyediakan segala persiapan dan menyusun dokumen tentu saja memerlukan waktu. Persiapan menyusun dokumen sendiri memakan waktu 7 bulan. UIN Sunan Kalijaga mulai bekerja menyiapkan data sejak awal Maret 2021. Tim bekerja siang malam menyusun dokumen borang dan data pendukung. Mendekatkan secara terus menerus dokumen borang dan data pendukung dengan matriks penilaian. "Total ada 23 kali perbaikan dokumen borang dan data pendukung hingga siap kirim ke BAN PT tanggal 23 September 2021. Proses di BAN PT sangat cepat. Pengumuman Terakreditasi Unggul 12 Oktober 2021. Alhamdulillah", jelas Pak Fakhri.
Mitigasi dan analisis resiko dilakukan oleh pihak LPM guna meminimalisir kendala yang ada. Namun, tak ada gading yang tak retak. Kendala utama yang dihadapi LPM adalah penyediaan data yang terintegratif dari semua unit kerja. UIN Sunan Kalijaga sedang bergerak menuju sistem kerja paperless. Sebagian besar data sudah ada di dashboard system LPM, namun hyperlink dokumen sedang dirapikan. Diharapkan tahun 2021, pekerjaan sistem informasi terintegrasi sudah dapat dirasakan kemanfaatannya oleh semua unit kerja.
Dengan status Unggul, harapannya civitas akademika dapat bekerja di level tertinggi. Seluruh program kerja unit-unit harus sudah mengacu pada pencapaian indikator kinerja yang ada di standar mutu. Sistem PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) telah berfungsi dan berjalan dalam suatu siklus penjaminan mutu sehingga konsistensi bekerja hendaknya dapat dijaga.
Bagi Perguruan Tinggi lain khususnya PTKI, sudah tidak pada tempatnya bekerja “Tiba masa, tiba akal” atau “Kepepetisme”. Kita harus bekerja berbasis perencanaan kerja yang matang dan terukur. Menyusun program kerja yang berbasis mutu, pelibatan semua civitas akademika sebagai satu tim kerja, kurangi hal-hal tidak produktif seperti terlalu banyak wacana tanpa tindak lanjut menyelesaikan pekerjaan. Di atas semua itu, doa terbaik kepada Allah SWT tetaplah hal pertama yang harus dilakukan.
UIN Sunan Kalijaga sangat peduli dengan mutu sebagai bentuk tanggungjawab diberikan amanah dari masyarakat. Akreditasi Unggul menunjukkan pengakuan pemerintah (BAN-PT) terhadap keseriusan komitmen mutu UIN Sunan Kalijaga. Pak Fakhri berpesan, "Mempercayakan calon mahasiswa untuk menempuh pendidikan tinggi di UIN Sunan Kalijaga berarti juga mempercayai bahwa mutu Unggul akan dirasakan oleh mahasiswa yang kuliah di UIN Sunan Kalijaga." Pungkas Dr. H. Muhammad Fakhri Husein, S.E., M.Si.(Weni/Ihza/Dimas)