Budi Kolistiawan mahasiswa Program Doktor (S3) Studi Islam Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berhasil meraih gelar doktor dalam Bidang Studi Ekonomi Islam (EI) setelah melaksanakan Sidang Promosi Doktor pada Kamis, 31 Maret 2022 pukul 10.00 WIB via Zoom Cloud Meeting. Ia mengangkat disertasi dengan judul “ DETERMINAN KEPUTUSAN PEMBIAYAAN DI BANK SYARIAH: PENGEMBANGAN THEORY OF REASONED ACTION “. Disertasi tersebut diuji oleh Prof. H. Hadri Kusuma, M.B.A., Ph.D., FHEA, dan Dr. Misnen Ardiansyah, SE., M.Si., AK., CA., ACPA. yang sekaligus promotor, dan para tim penguji yang terdiri dari Naila Zulfa, M.A., MS., PG.Dip., Ph.D., FHEA, Dr. Nurus Sa’adah, S.Psi., M.Si., Psi., Dr. Sunaryati, dan Prof. Dr. Hj. Casmini, S.Ag., M.Si.
Dalam penelitianya ia menguji penerapan TRA (Theory of Reasoned Action) atau teori tindakan beralasan yang diusulkan oleh Icek Ajzen dan mengembangkannya dengan cara menambahkan variabel moderasi dalam memprediksi antara intensi dan perilaku keputusan pembiayaan di bank syariah. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaruh sikap (attitude), norma subjektif (subjective norm), niat (intention), religiositas, dan literasi terhadap perilaku keputusan pembiayaan di bank syariah. Dalam perkembanganya instrumen bank berbasis syariah hanya meraup pasar 5,99% di Indonesia. Hal ini tentu sangat berbanding terbalik dengan populasi muslim Indonesia yang merupakan populasi muslim terbesar di dunia dengan presentase 87% dari jumlah penduduk.
Rendahnya minat nasabah dalam memperoleh pembiayaan dari bank syariah dipengaruhi oleh beberapa variabel. Kriteria tersebut antara lain jumlah kantor cabang bank syariah di lingkungan sekitar yang saat ini cukup terbatas. Hal ini disebabkan oleh kemudahan akses dan nasabah lebih tertarik dengan bank konvensional. Pelayanan yang kurang seringkali berdampak pada intensitas masyarakat dalam menggunakan produk keuangan syari’ah. Minimnya pengetahuan masyarakat tentang lembaga perbankan syariah juga menjadi alasan utama masyarakat tidak menggunakan pembiayaan bank syariah. Mereka lebih memilih bank konvensional dari pada bank syariah karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang literasi keuangan syariah.
Dalam penelitianya, ia menggunakan metode kuantitatif dengan sampel 250 responden masyarakat DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) melalui instrumen kuisioner. Metode analisis dalam penelitian tersebut menggunakan structural equation modeling (SEM), menggunakan software SmartPLS 3.0. Hasil analisis menyatakan bahwa variabel sikap, variabel norma subjektif, variabel niat, dan variabel religiositas berpengaruh positif signifikan terhadap keputusan pembiayaan di bank syariah, sedangkan variabel literasi keuangan syariah tidak berpengaruh terhadap variabel keputusan pembiayaan di bank syariah.
Setelah memaparkan disertasinya Budi Kolistiawan menjawab beberapa pertanyaan dari Dewan Penguji. Budi Kolistiawan berhasil ditetapkan menjadi Doktor dalam Bidang Studi Ekonomi Islam dengan Predikat sangat memuaskan (Cumlaude). Budi Kolistiwan merupakan doktor ke- 829 (delapan ratus duapuluh sembilan) yang lulus pada Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga.