Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A. merupakan dosen di Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang berasal dari Simangambat, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ia dikenal sebagai akademisi dan pakar dalam bidang Hukum Keluarga Islam. Ia juga menaruh perhatian besar terhadap isu-isu Islam dan gender serta metodologi penelitian hukum Islam.
Di lingkungan Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, ia mengampu mata kuliah yang berkaitan dengan Hukum Keluarga Islam, bidang yang telah lama menjadi fokus utama kajiannya. Melalui pengajaran dan penelitiannya, ia berupaya mengembangkan pemahaman hukum Islam yang lebih adil, kontekstual, dan berpihak pada kemaslahatan sosial.
Perjalanan akademiknya menunjukkan dedikasi tinggi terhadap pengembangan ilmu keislaman. Ia menempuh pendidikan sarjana (S1) di Jurusan Peradilan Agama, Fakultas Syariah, IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan berhasil meraih predikat lulusan terbaik.
Setelah itu, ia melanjutkan studi magister (S2) di McGill University, Montreal, Kanada, yang memperkaya perspektifnya terhadap hukum Islam dan pemikiran modern.
Pada jenjang doktoral (S3) di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, ia mendalami penelitian tentang pembaruan hukum Islam dan studi perbandingan. Selama menjalani studi doktoralnya, ia berkesempatan mengikuti Sandwich Ph.D Program di McGill University, Montreal, Kanada (1999–2000), dan menempuh dua semester dalam program interdisipliner yang memperluas wawasan akademiknya.
Setelah menyelesaikan program doktor, ia melanjutkan Post-Doctoral/Fellowship Programme di Leiden University, Belanda, pada Oktober 2003 hingga Januari 2004, yang semakin memperkokoh reputasinya sebagai akademisi dengan pengalaman internasional yang luas.
Selain sebagai pengajar dan peneliti, Prof. Khoiruddin juga merupakan penulis produktif yang telah melahirkan sejumlah karya akademik penting di bidang hukum Islam dan gender.
Beberapa di antaranya adalah Riba dan Poligami: Sebuah Studi atas Pemikiran Muhammad ‘Abduh (Riba and Polygamy: A Study of Muhammad Abduh’s Thought, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), Status Wanita di Asia Tenggara: Studi terhadap Perundang-undangan Perkawinan Muslim Kontemporer Indonesia dan Malaysia (Women in Islamic Family Law of Indonesia and Malaysia, Jakarta: INIS, 2002), serta Hukum Perdata (Keluarga) Islam Indonesia dan Perbandingan Hukum Perkawinan di Dunia Muslim: Studi Sejarah, Metode Pembaruan, dan Materi, dengan Pendekatan Kombinasi Tematik-Holistik & Status Perempuan dalam Hukum Perkawinan/Keluarga Islam (Yogyakarta: ACAdeMIA + TAZZAFA, 2009).
Karya-karya tersebut menunjukkan kedalaman analisisnya dalam menelusuri hubungan antara hukum Islam, modernitas, dan keadilan gender. .
Dalam menjalani kiprah akademik dan kehidupan sehari-hari, Prof. Khoiruddin berpegang pada motto: “Berusaha lebih baik dari hari ke hari berikutnya.” Prinsip ini menjadi cerminan dari semangatnya untuk terus belajar, menginspirasi, dan berkontribusi.
Karya akademik Prof. Dr. Khoiruddin selengkapnya bisa disimak melalui link berikut: