Ruang Lingkup

Ruang Lingkup

Kedudukan dan Ruang Lingkup Akademik

Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan pendidikan tinggi pada jenjang magister dan doktor dalam bidang kajian Islam. Dengan visi menjadi Pascasarjana yang unggul dan terkemuka dalam bidang Islamic Studies yang integratif-interkonektif dan inovatif bagi kemajuan peradaban, Pascasarjana mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang menghubungkan kajian keislaman dengan berbagai disiplin ilmu serta dinamika kehidupan kontemporer.

Ruang lingkup akademik Pascasarjana diwujudkan melalui dua program studi, yaitu Program Magister Interdisciplinary Islamic Studies dan Program Doktor Studi Islam. Kedua program tersebut mengembangkan pendekatan keilmuan yang integratif-interkonektif, transformatif, dan terbuka terhadap keberagaman perspektif untuk memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan, menjawab persoalan sosial dan keagamaan, serta memberikan kontribusi bagi kemajuan peradaban.

Tugas dan Fungsi

Dalam melaksanakan perannya, ruang lingkup kegiatan Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga mencakup bidang-bidang berikut.

  1. Penyelenggaraan Pendidikan Magister dan Doktor

    Menyelenggarakan pendidikan akademik jenjang magister melalui Program Interdisciplinary Islamic Studies dan jenjang doktor melalui Program Studi Islam. Penyelenggaraan pendidikan diarahkan pada penguatan penguasaan keilmuan, kemampuan berpikir kritis dan analitis, pengembangan metodologi penelitian, serta pembentukan lulusan yang profesional dan berintegritas ilmiah.

  2. Pengembangan Kajian Islam Integratif-Interkonektif

    Mengembangkan kajian Islam melalui dialog antara ilmu-ilmu keislaman dan berbagai disiplin ilmu, dengan memperhatikan aspek sosial, budaya, pendidikan, pemikiran, kebijakan publik, sains, lingkungan, serta perkembangan masyarakat muslim. Pendekatan ini bertujuan memperluas perspektif keilmuan dan mendorong lahirnya pemikiran yang inovatif, inklusif, dan relevan dengan tantangan zaman.

  3. Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan

    Mendorong pelaksanaan penelitian yang mendalam, kritis, orisinal, dan metodologis dalam bidang studi Islam dan keilmuan terkait. Kegiatan penelitian diarahkan untuk memperkaya khazanah keilmuan, menghasilkan publikasi ilmiah berkualitas, serta memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban.

  4. Pengabdian kepada Masyarakat dan Transformasi Sosial

    Mengembangkan kontribusi akademik melalui penerapan hasil penelitian, penyebarluasan pengetahuan, dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini diarahkan pada penguatan nilai-nilai kemanusiaan, perdamaian, keadilan, keberagaman, dan kehidupan sosial-keagamaan yang inklusif dalam konteks masyarakat Indonesia maupun masyarakat global.

  5. Pengembangan Sivitas Akademika dan Budaya Akademik

    Mendorong terbentuknya lingkungan akademik yang berintegritas, religius, ramah, inklusif, dan kondusif bagi pembelajaran serta penelitian. Pengembangan budaya akademik dilaksanakan melalui penguatan etika ilmiah, keterbukaan intelektual, dialog lintas disiplin dan budaya, serta peningkatan kualitas interaksi antara mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.

  6. Kerja Sama dan Penguatan Jejaring Akademik

    Mengembangkan kerja sama dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian, instansi pemerintah, organisasi masyarakat, dan mitra lainnya pada tingkat nasional maupun internasional. Kerja sama diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian, memperluas publikasi serta pertukaran akademik, dan membangun jejaring pengembangan studi Islam.

  7. Tata Kelola dan Layanan Akademik

    Mendukung penyelenggaraan pendidikan pascasarjana melalui tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Pengelolaan layanan akademik dan administrasi diarahkan untuk menciptakan proses pendidikan yang efektif serta lingkungan kampus yang mendukung kenyamanan, integritas, dan produktivitas sivitas akademika.

Cakupan Program Studi

Ruang lingkup pendidikan Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dilaksanakan melalui dua program studi dengan fokus akademik yang saling melengkapi.

Program Magister Interdisciplinary Islamic Studies

Berfokus pada pengembangan kajian Islam interdisipliner yang integratif, interkonektif, transformatif, dan multikultural. Cakupannya meliputi beragam bidang kajian yang menghubungkan pemikiran Islam, masyarakat muslim, pendidikan, kebijakan publik, gender dan minoritas, studi kawasan, Al-Qur’an dan hadis, industri dan bisnis halal, filantropi, media, sains, serta ekoteologi.

Program Doktor Studi Islam

Berfokus pada pengembangan studi Islam pada jenjang doktoral melalui pendalaman teoretis, penguatan metodologi, penelitian mandiri yang orisinal, dan pengembangan kontribusi ilmiah. Cakupan kajiannya meliputi pemikiran Islam, masyarakat dan peradaban muslim, Al-Qur’an dan hadis, studi kawasan, pendidikan Islam, kajian antariman, hukum dan pranata sosial, filantropi, industri dan bisnis halal, serta hubungan Islam, sains, dan ekoteologi.

Melalui kedua program tersebut, Pascasarjana mengembangkan pendidikan dan penelitian yang berorientasi pada keunggulan akademik, integritas ilmiah, transformasi sosial yang humanis, serta kontribusi terhadap kemajuan peradaban.

Arah Pengembangan

Seluruh kegiatan Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga diarahkan untuk memperkuat reputasi akademik pada tingkat nasional dan internasional, meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, menghasilkan lulusan magister dan doktor yang kompeten serta berintegritas, dan membangun jejaring kolaborasi yang berkelanjutan.

Dengan landasan integrasi-interkoneksi keilmuan, Pascasarjana berupaya menjadikan pengembangan studi Islam sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang berpengetahuan, berkeadilan, damai, dan menghargai keberagaman.