Yogyakarta - Krisis ekologis dan bencana katastrofik di Indonesia tidak dapat lagi
dipahami semata sebagai peristiwa alam. Keduanya merupakan hasil interaksi
panjang antara degradasi lingkungan, kebijakan yang kurang berorientasi jangka
panjang, serta lemahnya kesadaran etis dalam tata kelola sumber daya.
Perspektif inilah yang menjadi benang merah paparan Dr. Suhadi Cholil, Dosen Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, dalam Weekly Webinar Series – Update Sumatera ke-8 bertema “Resiliansi, Eko-Teologi, dan Citizen Science Pascabencana” yang diselenggarakan Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jumat (20/2/2026).
Dalam paparannya berjudul “Ekoteologi Islam dan Foresight dalam Bencana Katastrofik”, Suhadi meninjau keterkaitan antara krisis ekologi, bencana katastrofik, dan kebutuhan mendesak akan visi jangka panjang dalam tata kelola lingkungan di Indonesia.
Baca Juga: Dosen Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Raih Hibah Riset AIR Funds 2025
Merefleksikan berbagai bencana yang terjadi di Sumatera, ia menegaskan bahwa musibah ekologis tidak dapat dilepaskan dari degradasi lingkungan yang berlangsung secara sistematis selama beberapa dekade terakhir.
“Data deforestasi dan kerusakan hutan menjadi indikator kuat bahwa krisis ini bukan sekadar peristiwa alam, melainkan hasil interaksi kompleks antara kebijakan, kepemimpinan politik, serta budaya konsumtif masyarakat,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Suhadi menawarkan pendekatan ekoteologi Islam sebagai kerangka normatif dan etis untuk merespons krisis ekologis. Konsep-konsep kunci seperti amanah, khalifah, mizan (keseimbangan), serta larangan berbuat fasad (kerusakan) dipandang sebagai fondasi moral dalam membangun kembali relasi manusia dengan alam.
“Ekoteologi tidak boleh berhenti sebagai wacana keagamaan, tetapi harus menjadi sumber energi spiritual yang memotivasi tindakan ekologis,” ujarnya.
Namun demikian, ia secara kritis menekankan bahwa etika normatif saja tidak cukup. Nilai-nilai teologis perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret dan strategi implementatif agar berdampak nyata pada mitigasi dan pencegahan bencana.
“Diperlukan kebijakan konkret dan strategi implementatif agar nilai-nilai tersebut berdampak nyata pada mitigasi dan pencegahan bencana,” tambahnya.
Suhadi juga mengintegrasikan perspektif foresight atau studi masa depan. Ia menegaskan bahwa foresight bukanlah ramalan, melainkan pendekatan strategis untuk membaca berbagai kemungkinan masa depan dan menyiapkan respons kebijakan sejak dini.
Cara berpikir jangka panjang—yang melampaui siklus politik lima tahunan—dinilai krusial agar bencana ekologis tidak terus ditangani secara reaktif.
Ia menjelaskan bahwa metode seperti environmental scanning, perencanaan skenario, dan backcasting dapat menjembatani visi normatif dengan langkah kebijakan konkret. Integrasi ekoteologi dan foresight menjadi tawaran konseptual utama dalam paparannya.
“Nilai-nilai Islam harus diterjemahkan menjadi
parameter dalam penyusunan skenario masa depan, misalnya melalui visi
‘Nusantara Seimbang 2045’ yang berbasis prinsip mizan,” paparnya.
Melalui pendekatan backcasting, visi ideal tersebut ditarik mundur ke masa kini
untuk menentukan kebijakan, investasi, dan inovasi yang perlu dimulai sejak
sekarang, sehingga tindakan hari ini selaras dengan tujuan ekologis jangka
panjang.
Gagasan Suhadi tersebut sejalan dengan
perspektif yang disampaikan Kepala Pusat Riset Kependudukan BRIN, Ali Yansyah
Abdurrahim, yang menegaskan bahwa eko-teologi merupakan fondasi moral dalam
mitigasi dan pemulihan bencana. Menurutnya, kesadaran bahwa alam adalah ciptaan
Tuhan yang harus dijaga melalui prinsip keseimbangan dan keadilan menempatkan
manusia sebagai penjaga harmoni ekologis.
Ali juga mengingatkan bahwa pemulihan
pascabencana harus dilakukan secara holistik. Trauma tidak hanya berupa luka
fisik dan psikis manusia, tetapi juga luka pada ekosistem. Karena itu,
restorasi lingkungan, penguatan praktik keagamaan yang membangun harapan, serta
pendekatan berbasis komunitas menjadi bagian penting dari proses penyembuhan
bersama.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya integrasi pengetahuan lokal dengan teknologi modern. Tradisi lisan, simbol budaya, serta sistem pembacaan tanda-tanda alam kerap kali lebih efektif dalam menggerakkan respons cepat dibandingkan sistem formal yang kaku. Ketika kearifan lokal diintegrasikan dengan teknologi, sistem peringatan dini menjadi lebih kontekstual dan diterima masyarakat.
Secara keseluruhan, forum ini menegaskan bahwa
krisis lingkungan merupakan persoalan multidimensional yang mencakup aspek
teknis, politik, sosial, dan spiritual. Ekoteologi Islam memberikan fondasi
etis dan motivasi transendental, sementara foresight,
resiliansi, serta citizen science
menyediakan instrumen analitis, partisipatif, dan strategis untuk implementasi
kebijakan.
Pendekatan
terpadu tersebut dinilai mampu menghadirkan paradigma baru dalam tata kelola
kebencanaan di Indonesia—bergerak dari pola responsif menuju sistem yang
proaktif, berkelanjutan, dan berorientasi masa depan.