Yogyakarta – Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi mahasiswa Program Doktor (S3) angkatan 2020 dan 2021 pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring ini dipimpin langsung oleh Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Moch. Nur Ichwan, didampingi Ketua Program Studi S3 Dr. phil. Munirul Ikhwan dan Sekretaris Program Studi S3 Dr. Nina Mariani Noor.
Monev diselenggarakan sebagai agenda rutin untuk memantau perkembangan studi mahasiswa sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam penyelesaian disertasi. Dalam sambutannya, Prof. Nur Ichwan menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pascasarjana untuk memastikan seluruh mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa setiap tahun program studi melakukan pemantauan perkembangan mahasiswa guna mengetahui capaian akademik, posisi penulisan disertasi, serta strategi percepatan yang dapat dilakukan.
Direktur Pascasarjana juga mengingatkan bahwa sejumlah aspek akademik, khususnya yang berkaitan dengan pelaporan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) dan penomoran ijazah nasional, berada di luar kewenangan program studi. Karena itu, mahasiswa diminta untuk memperhatikan batas waktu studi dan tidak menunda penyelesaian tahapan akademik yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa keberhasilan penyelesaian studi sangat bergantung pada kesungguhan mahasiswa dalam menindaklanjuti proses bimbingan dan revisi.
Dalam arahannya, Dr. phil. Munirul Ikhwan menyoroti perubahan regulasi nasional yang membatasi masa studi doktor menjadi maksimal 12 semester atau enam tahun. Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi perhatian khusus bagi mahasiswa angkatan 2020 yang kini memasuki masa-masa akhir studi. Berdasarkan informasi akademik yang diterima Pascasarjana, mahasiswa angkatan 2020 semester ganjil diperkirakan harus menyelesaikan seluruh proses studinya paling lambat Agustus 2026, sedangkan mahasiswa semester genap hingga Januari 2027.
Ia menegaskan bahwa program studi siap memberikan percepatan layanan akademik selama mahasiswa telah memiliki naskah yang siap diproses. “Selama ada naskah yang masuk ke prodi, kami akan berusaha membantu mempercepat prosesnya,” ujarnya saat memberikan arahan kepada peserta monev.
Setelah sesi pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan progres studi oleh mahasiswa satu per satu. Berbagai capaian disampaikan, mulai dari mahasiswa yang telah menjadwalkan ujian tertutup, menunggu ujian pendahuluan, menyelesaikan revisi pasca ujian, hingga mahasiswa yang masih berada pada tahap proposal dan komprehensif. Beberapa mahasiswa angkatan 2020 bahkan telah memasuki tahap akhir penyelesaian disertasi dan menunggu proses ujian lanjutan.
Dari laporan mahasiswa, sejumlah kendala yang muncul antara lain revisi disertasi yang masih berlangsung, pergantian topik penelitian, kesulitan memperoleh akses data penelitian, keterlambatan respons promotor akibat kesibukan, serta proses publikasi ilmiah yang belum selesai. Beberapa mahasiswa juga menyampaikan kekhawatiran terkait batas masa studi yang semakin dekat, khususnya bagi angkatan 2020.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, pimpinan Pascasarjana mendorong mahasiswa untuk lebih aktif berkomunikasi dengan promotor dan segera mengajukan setiap tahapan akademik yang telah siap. Program studi juga membuka ruang konsultasi bagi mahasiswa yang mengalami hambatan dalam proses penelitian maupun bimbingan akademik.
Melalui kegiatan ini, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga berharap seluruh mahasiswa doktor, terutama angkatan 2020 dan 2021, dapat menyusun strategi penyelesaian studi yang lebih terukur sehingga target kelulusan tepat waktu dapat tercapai.