Yogyakarta – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga kembali menelurkan doktor baru melalui Ujian Terbuka Promosi Doktor pada Senin, 20 Januari 2025. Muhammad Ash-Shiddiqy sukses mempertahankan disertasinya yang berjudul "Model Pemberdayaan Wakaf Uang untuk Program Pendidikan di Indonesia" di hadapan para promotor dan penguji di Aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga.
Ujian terbuka ini dipimpin oleh Prof. Zulkipli Lessy, S.Ag.,S.Pd.,BSW,M.Ag.,MSW.,Ph.D. dengan sekretaris Dr. Nina Mariani Noor, SS. MA. dan dipromotori oleh Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, S.H., M.Hum., dan Dr. Muhammad Ghafur Wibowo, S.E., M.Sc., serta diuji oleh Prof. Dr. H. Syafiq Mahmadah Hanafi, M.Ag., Dr. Slamet Haryono, SE., M.Si., Ak., CA., Rahmawati Husein, MCP, Ph.D., dan Prof. Dr. H. Aziz Muslim, M.Pd. Dengan keberhasilannya, Muhammad Ash-Shiddiqy resmi meraih gelar Doktor dalam bidang Studi Ekonomi Islam (EI).
Disertasi ini membahas tantangan pembiayaan pendidikan di Indonesia dan menawarkan solusi melalui optimalisasi wakaf uang. Dengan potensi wakaf uang mencapai Rp120 triliun setiap tahun, disertasi ini menyoroti peluang besar yang belum dimanfaatkan sepenuhnya, karena penghimpunan dana wakaf uang hingga tahun 2022 baru mencapai Rp1,4 triliun.
Ash-Shiddiqy menggunakan metode analytic network process (ANP) dengan bantuan software Super Decision untuk menganalisis masalah, solusi, dan strategi pemberdayaan wakaf uang. Ia menemukan bahwa pengelolaan yang kurang optimal menjadi kendala utama dalam pemberdayaan wakaf uang, khususnya untuk program pendidikan.
Penelitian ini menawarkan model pemberdayaan wakaf uang berbasis investasi, kemitraan, beasiswa, dan program pendidikan. Strategi yang diusulkan meliputi kebijakan perwakafan yang lebih mendukung, pembinaan dan pemberdayaan nazir (pengelola wakaf), penguatan program pendidikan berbasis wakaf, serta peningkatan sosialisasi dan promosi wakaf uang di masyarakat.
Penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan konsep pembiayaan pendidikan berbasis wakaf di Indonesia. Selain itu, model yang ditawarkan dapat menjadi solusi konkret dalam memanfaatkan potensi wakaf untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat.