Yogyakarta – Program Studi (Prodi) Magister Interdisciplinary Islamic Studies (IIS) dan Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan Audit Tindak Lanjut (ATL) pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom ini merupakan bagian dari komitmen Pascasarjana dalam menjaga, mengevaluasi, dan meningkatkan mutu akademik secara berkelanjutan.
Pelaksanaan ATL dihadiri oleh Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Moch. Nur Ichwan, bersama jajaran pimpinan program studi, yaitu Dr. Phil. Munirul Ikhwan selaku Ketua Program Studi Doktor Studi Islam, Dr. Nina Mariani Noor selaku Sekretaris Program Studi Doktor Studi Islam, Najib Kailani, Ph.D. selaku Ketua Program Studi Magister Interdisciplinary Islamic Studies (IIS), serta Dr. Subi Nur Isnaini selaku Sekretaris Program Studi Magister IIS.
Proses verifikasi dan evaluasi dilakukan oleh auditor, yaitu Dr. Hj. Mikhriani, M.M. dan Dr. Mansur, M.Ag. Dalam pelaksanaannya, auditor melakukan penelaahan terhadap tindak lanjut atas berbagai temuan dan rekomendasi yang dihasilkan pada pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) sebelumnya. Setiap rekomendasi dievaluasi berdasarkan bukti implementasi yang telah disiapkan oleh program studi.
Audit Tindak Lanjut ini bertujuan memastikan bahwa seluruh rekomendasi hasil AMI telah ditindaklanjuti secara optimal serta menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan di lingkungan Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga.
Dalam proses penilaian, auditor meninjau berbagai aspek penting, di antaranya ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) terkait pelaksanaan proses pembelajaran, kesesuaian kurikulum dengan visi, misi, dan capaian pembelajaran program studi, kelengkapan dokumen akademik, hingga efektivitas tata kelola program studi.
Audit juga mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kerja sama institusi. Berbagai dokumen pendukung, termasuk implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra nasional maupun internasional.
Melalui pelaksanaan Audit Tindak Lanjut ini, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem penjaminan mutu internal, meningkatkan kualitas layanan akademik, serta memastikan setiap program studi mampu memenuhi standar mutu pendidikan tinggi yang berlaku.