Yogyakarta — Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga menggelar Ujian Promosi Doktor bagi Muhammad Wirmon Samawi pada Rabu (12/8/2026). Ujian berlangsung di Aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga.
Dalam ujian tersebut, promovendus mempertahankan disertasinya yang berjudul “Persepsi dan Sikap Pengurus serta Aktivis Muslim di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terhadap Perbankan Syariah".
Melalui penelitian ini, Muhammad Wirmon mengkaji pandangan pengurus dan aktivis Muslim di DIY terhadap perbankan syariah. Penelitian bertujuan menganalisis persepsi dan sikap pengurus serta aktivis Muslim terhadap perbankan syariah dengan mengidentifikasi bentuk-bentuk ambivalensi yang muncul, menjelaskan faktor-faktor yang membentuknya, serta memahami bagaimana latar belakang organisasi keagamaan memengaruhi cara pandang terhadap perbankan syariah.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan sosiologi-ekonomi. Data diperoleh melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara mendalam dengan pengurus serta aktivis dari delapan organisasi Islam, yakni Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), Ahmadiyah Lahore, Ahmadiyah Qadian, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA), dan kelompok Salafi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi pengurus dan aktivis Muslim terhadap perbankan syariah tidak bersifat tunggal. Pandangan tersebut memperlihatkan adanya keragaman, termasuk sikap yang ambivalen, yang dipengaruhi oleh latar belakang organisasi keagamaan serta faktor-faktor sosial dan ekonomi.
Dalam ujian tersebut, Prof. Dr. H. Khoiruddin, M.A. bertindak sebagai Ketua Sidang dan Dr. Phil. Munirul Ikhwan, Lc., M.A. sebagai Sekretaris Sidang. Adapun tim Promotor/Penguji terdiri atas Prof. Dr. H. Syafiq Mahmadah Hanafi, M.Ag., Dr. Moh. Tamtowi, M.Ag., sedangkan bertindak sebagai penguji yakni Dr. Abdul Mughits, S.Ag., M.Ag., Prof. Dr. Aziz Muslim, M.Pd., Dr. Nina Mariani Noor, S.S., M.A., dan Priyonggo Suseno, S.E., M.Sc., Ph.D.