Dilihat 0 Kali

001_183_DSC08269.png

Rabu, 03 Juni 2026 08:34:00 WIB

Globalisasi Islam dari Pinggiran: Meninjau Ulang Peta Intelektual Keislaman Sulawesi

Dini Astriani

Salah satu kontribusi epistemologis paling mendasar dari kuliah umum Prof. Wahyuddin Halim pada Selasa, 2 Juni 2026, adalah gugatannya terhadap bias spasial yang mapan dalam studi Islam kontemporer, baik dalam skala global maupun nasional. Dalam diskursus global, sering kali terjadi simplifikasi bahwa produksi pengetahuan Islam yang “otoritatif” hanya berpusat di Timur Tengah seperti Haramain atau Al-Azhar, sementara dalam konteks domestik Indonesia, dinamika keislaman kerap terjebak dalam kacamata Jawa-sentris.

Melalui lensa globalisasi, paparan ini membuktikan eksistensi wilayah yang sering dianggap “pinggiran” (periphery), seperti Sulawesi, sebagai aktor aktif dalam sirkulasi pengetahuan global. Fenomena ini sejalan dengan tesis antropologis mengenai global-local nexus (keterkaitan global-lokal), di mana globalisasi tidak serta-merta menciptakan homogenisasi budaya universal, melainkan memicu proses glokalisasi (glocalization), sebuah kondisi di mana gagasan transnasional diadopsi, disaring, dan diartikulasikan kembali melalui struktur lokal yang spesifik.

Transmisi Keilmuan Transnasional dan Vernakularisasi Teks

Secara historis, trajektori globalisasi Islam yang tecermin dalam pemaparan kuliah ini menunjukkan bahwa globalisasi Islam bukanlah fenomena modern pasca-internet, melainkan proses historis panjang yang digerakkan oleh mobilitas manusia dan teks. Jaringan ulama Sulawesi, seperti AG KH. Muhammad As’ad, KH. Ambo Dalle, hingga Syekh Idrus Segaf Al-Jufri, merupakan bagian integral dari kosmopolitanisme Islam Haramain pada awal abad ke-20. Dalam perspektif Islam kontemporer, reproduksi pengetahuan yang dilakukan oleh para ulama ini sangat unik karena mereka tidak sekadar mentransfer teks Arab secara mentah. Melalui penulisan kitab dan metodologi tafsir lokal, seperti yang dilakukan oleh KH. Daud Ismail dengan Tafsir Al-Qur'an 30 juz berbahasa Bugis, para ulama ini bertindak sebagai cultural brokers (makelar budaya). Mereka menerjemahkan konseptualisasi teologis-hukum Islam yang universal ke dalam bahasa lokal (vernacularization), sehingga berhasil menjembatani jurang epistemik antara teks-teks klasik Islam yang berjarak secara geografis dan linguistik dengan realitas kultural masyarakat Bugis-Makassar.

Dekonstruksi Kelembagaan dan Institusionalisasi Kolektif

Salah satu temuan reflektif yang paling menarik adalah distingsi institusional pesantren di Sulawesi (As'adiyah, DDI, Al-Khairaat) yang secara diametral berbeda dengan model pesantren di Jawa. Di Jawa, pesantren sering kali berpusat pada kepemimpinan dinasti, di mana kepemilikan dan otoritas karismatik kiai diwariskan secara biologis atau jalur kekeluargaan. Sebaliknya, institusi keagamaan di Sulawesi tumbuh dari inisiatif kolektif umat yang kepemimpinannya bersifat meritokratis, bersandar pada silsilah keilmuan (isnad) dan musyawarah, bukan hubungan darah. Dilihat dari perspektif modernitas keagamaan global, model kolektif-organik ini memiliki ketahanan (resilience) yang sangat tinggi terhadap guncangan arus globalisasi. Ketika institusi berbasis figur personal rentan mengalami krisis legitimasi pasca-wafatnya sang tokoh, lembaga-lembaga di Sulawesi justru mampu mereproduksi dirinya melalui model hub-and-spoke (pesantren induk menyuplai guru ke cabang-cabang secara organik). Keberhasilan ini ditopang oleh empat pilar utama hasil penelitian lapangan, yaitu otoritas pengetahuan yang kukuh (legitimasi isnad), etos keikhlasan yang mengeliminasi orientasi kapitalistik, pemberdayaan dan rasa kepemilikan komunitas lokal, serta penguasaan bahasa Arab sebagai instrumen akses intelektual mandiri.

Pluralisasi Otoritas dan Inkubasi Gerakan Islam Kontemporer

Kuliah umum ini juga membedah varian modernisme Islam di Sulawesi Selatan yang diinkubasi oleh Muhammadiyah sejak tahun 1926. Berbeda dengan trajektori As'adiyah atau DDI yang merawat tradisi kitab kuning, Muhammadiyah membawa corak Islam reformis-gerakan. Menariknya, dalam perkembangannya, enklave modernis ini bertindak sebagai inkubator bagi lahirnya berbagai variasi gerakan Islam kontemporer pasca-1970-an, seperti Darul Istiqamah yang menekankan pada disiplin kaderisasi terpadu, Hidayatullah yang mengusung ideologi Islam murni berbasis komunitas mandiri, hingga Wahdah Islamiyah yang menampilkan corak Salafi-reformis yang sangat adaptif dengan struktur dakwah perkotaan dan kelas menengah kampus. Dalam studi Islam kontemporer, fragmentasi dan proliferasi organisasi baru ini mencerminkan dinamika pluralisasi otoritas keagamaan yang dipicu oleh modernitas. Arus pemikiran transnasional tidak lagi diterima secara tunggal, melainkan pecah menjadi sub-gerakan yang menyesuaikan diri dengan psikologi sosial masyarakat kontemporer (seperti kebutuhan akan identitas murni, kepraktisan dakwah urban, dan kemandirian ekonomi). Budaya lokal seperti siri’ (harga diri/kehormatan) dan paccé (solidaritas/empati) melekat erat dan memodifikasi gerakan-gerakan ini, membuktikan bahwa gerakan Salafi atau reformis sekalipun tetap tidak bisa melepaskan diri dari jangkar kultural tempatan mereka.

Moderatisme Organik dan Filosofi Panrita sebagai Tameng Kultural

Di tengah diskursus global yang sering mengaitkan kebangkitan Islam dengan radikalisme atau politik identitas, model keislaman Sulawesi menawarkan tesis tentang Moderatisme Organik. Fakta bahwa hampir tidak ada alumni dari jaringan pesantren utama di Sulawesi Selatan yang berafiliasi dengan gerakan ekstremisme menunjukkan bahwa moderasi beragama (wasathiyah) di wilayah ini bukanlah proyek politik buatan pemerintah yang bersifat top-down. Moderatisme ini bersifat inheren dan tumbuh dari bawah (bottom-up) karena dua hal: pertama, karakter pengajaran keilmuan yang integratif-non-monodisiplin (mencegah cara pandang dogmatis yang parsial); kedua, konsep filosofis lokal tentang Panrita. Dalam antropologi budaya Bugis, Panrita bukan sekadar inteligensia yang menimbun ilmu secara kognitif, melainkan sosok yang pengetahuannya telah mengalami peresapan, pembatinan, dan perwujudan dalam tindakan sehari-hari (tanzil-tafaqquh-tajassud). Ilmu harus membuahkan akhlak dan kemaslahatan sosial, dan filosofi inilah yang menjadi tameng kultural paling efektif terhadap penetrasi ideologi transnasional yang ekstrem.

Konklusi: Menuju Redefinisasi Peta Intelektual Islam Indonesia

Secara keseluruhan, kuliah umum Prof. Wahyuddin Halim memberikan pijakan teoretis yang kuat bagi mahasiswa pascasarjana untuk mendefinisikan ulang peta intelektual Islam Indonesia. Di era globalisasi kontemporer, Sulawesi berhasil membuktikan dirinya bukan sekadar konsumen (consumer) dari pengetahuan Islam global yang diproduksi di Timur Tengah, melainkan sebagai produsen (producer) pengetahuan yang otonom melalui dialektika teks, institusi madrasah, dan gerakan sosial-keagamaan. Sebagai catatan reflektif untuk riset masa depan, bias Jawa-sentris dan Arab-sentris dalam studi Islam harus segera diimbangi dengan eksplorasi sistematis terhadap khazanah keislaman di luar Jawa, khususnya Indonesia Timur. Studi mendalam terhadap naskah tafsir lokal, biografi intelektual ulama luar Jawa yang belum terdokumentasi, serta sosiologi perkembangan lembaga keagamaan kontemporer di wilayah transisi seperti Sulawesi, akan memperkaya narasi keislaman kita dalam menghadapi kompleksitas globalisasi keagamaan di abad ke-21.