Yogyakarta, Rabu (25 Februari 2026) - Pertemuan kedua GRS edisi Ramadan menghadirkan salah satu pakar dan pemerhati Hadis sekaligus dosen Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Dr. Ja’far Assegaf.
Acara yang dimulai pukul 13.40 WIB tersebut berlangsung di Aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga. Dr. Ja’far membacakan Ḍawābiṭ Fahm al-Hadīth bayn Qawāʿid al-Uṣūliyyīn wa’l-Muḥaddithīn. Sebuah artikel karya Arīj al-Jābirī yang berfokus melacak titik temu dan titik pisah metode interpretasi hadis di kalangan ahli uṣūl fikih dan pakar hadis.
Dr. Jaʿfar memulai dengan memberikan introduksi tentang wacana ilmu Hadis, serta berbagai tipologi pendekatan yang digunakan oleh para ulama dalam berinteraksi dengan hadis. Beliau menyoroti, bahwa ilmu Uṣūl Fikih dan Ilmu Hadis sejatinya memang saling beririsan dan beriringan. Seseorang tidak akan bisa mengeluarkan istinbāṭ hukum sebelum melakukan verifikasi atau takhrīj hadis.
Sesi berikutnya, Dr. Ja’far memberikan respon dengan mengaitkannya dengan fenomena-fenomena kontemporer. Termasuk, beliau menyoroti kekayaan khazanah intelektual Islam klasik yang menurutnya, cukup kaya akan perbedaan mazhab dan pandangan. Bahkan, kata Dr. Ja’far, ulama abad 1-3 cenderung tidak memiliki mazhab.
Poin penting lain yang ditekankan oleh Dr. Ja’far adalah urgensi melakukan kontekstualisasi hadis di era kekinian, namun dengan berbagai macam catatan. Contoh yang dipaparkan salah satunya tentang fenomena ‘imam perempuan’ yang belakangan cukup popular dikampanyekan oleh Amina Wadud, feminis muslim Amerika. Dr. Ja’far menegaskan, praktek ini pada dasarnya bukan sebuah inovasi yang sepenuhnya baru. Terdapat hadis dan pandangan ulama klasik Abu Tsaur yang menjadi legitimasi atas ditemukannya praktek tersebut di era klasik.
Asror sebagai pemandu menyampaikan konklusi dari materi yang disampaikan, dalam pembacaan Ja’far, ia mengkritik tentang absennya penerapan kaidah-kaidah hadis dan analisis illat muḥaddithīn dalam riset ini. Ia menekankan, ketelitian dalam menerapkan kaidah hadis dan illat muḥaddithīn menjadi prasyarat penting dalam menelusuri ḍawābiṭ fahm al-hadīth.
Acara ini kemudian dipungkasi dengan closing statement Dr. Ja’far terkait peran hadis di era kontemporer. Menurutnya, ada banyak tokoh yang gagal meletakkan hadis sesuai dengan fungsinya. Dia menyebut beberapa tokoh Indonesia yang alpa menyoroti urgensi hadis dan terlalu berfokus pada narasi Al-Qurʾān, yang pada akhirnya memberikan kesimpulan pemahaman yang reduktif dan tidak komprehensif.
(KMP: Divisi RPM)