Dilihat 0 Kali

001_595_DSC04775.png

Selasa, 24 Februari 2026 15:38:00 WIB

Studium Generale Hadirkan Prof. Holger Zellentin Bahas Relasi Hukum Alkitab dan Al-Qur’an

Yogyakarta - Pascasarjana menyelenggarakan kegiatan Studium Generale bertajuk “From the Laws of the Bible to the Laws of the Qur’an” pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Aula Pascasarjana. Kegiatan ini menghadirkan Holger Zellentin, profesor dari Universität Tübingen, sebagai pembicara utama.

Dalam pemaparannya, Prof. Zellentin mengajak peserta untuk tidak melihat hukum dalam Al-Qur’an sebagai sesuatu yang muncul tanpa latar belakang sejarah. Ia menjelaskan bahwa hukum-hukum tersebut hadir dari dialog panjang dengan tradisi sebelumnya, khususnya hukum dalam Hebrew Bible dan tradisi Kristen awal. Ia juga menunjukkan bahwa hukum dalam Alkitab mengalami perkembangan dan perdebatan internal dari waktu ke waktu. Dinamika inilah yang membentuk lanskap intelektual ketika Al-Qur’an hadir.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah keberadaan dua tipe hukum dalam Hebrew Bible, yakni hukum yang bersifat fondasional dan universal, serta hukum yang secara khusus ditujukan bagi bangsa Israel. Menurutnya, pola ini membantu menjelaskan bagaimana Al-Qur’an juga memuat prinsip-prinsip hukum yang bersifat mendasar dan tidak berubah, sekaligus aturan-aturan yang terkait dengan konteks sosial tertentu.

Baca Juga: Mahasiswa IIS Dual Degree UIN Sunan Kalijaga Ikuti Konseling Persiapan Studi Internasional

Prof. Zellentin menekankan bahwa konsep foundational law atau hukum dasar menjadi kunci untuk memahami kesinambungan antara tradisi Biblikal dan Qur’ani. Hukum-hukum dasar—seperti norma etis dan prinsip moral—dipandang sebagai fondasi yang tetap, sementara aspek-aspek lainnya berkembang melalui dialog serta respons terhadap realitas sosial.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam tradisi rabinik terdapat pembagian hukum yang membedakan antara orang Yahudi dan non-Yahudi. Pembahasan mengenai perbedaan ini, menurutnya, turut memengaruhi cara Al-Qur’an berbicara tentang komunitas lain. Pada periode Late Antiquity, hukum Yahudi dan Kristen telah berkembang dan menjadi bahan perdebatan, dan dalam konteks itulah Al-Qur’an hadir serta merespons pemikiran yang telah ada.

Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Studium Generale ini menjadi momentum penting dalam memperluas horizon studi keislaman sekaligus memperkuat jejaring keilmuan internasional.

Acara dibuka dengan sambutan Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Moch. Nur Ichwan, S.Ag., M.A. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kuliah umum ini mengajak peserta memahami tradisi hukum dan kitab suci bukan sebagai sistem yang terpisah, melainkan sebagai bagian dari sejarah intelektual yang dinamis dan saling terhubung, khususnya dalam konteks kajian Late Antiquity.

Forum ini tidak hanya memperkaya pemahaman historis dan teologis, tetapi juga memperkuat kolaborasi lintas negara serta mendukung arah internasionalisasi akademik Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga yang terus diupayakan. Para peserta didorong untuk mengikuti sesi ini tidak hanya sebagai pendengar, tetapi sebagai akademisi yang kritis. Diskusi diharapkan melahirkan pertanyaan-pertanyaan baru, memperluas cakrawala keilmuan, serta membuka jalan bagi penelitian dan kerja sama akademik yang lebih luas di masa mendatang.

Baca Juga: Dua Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Lakukan Penguatan Riset Tugas Akhir di KU Leuven, Belgia Selama Satu Semester