Yogyakarta – Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Konferensi Nasional bertajuk "Filantropi Islam dan Pembangunan Sosial Berkelanjutan" pada Senin (29/6/2026). Kegiatan ini mendiskusikan penguatan tata kelola zakat dan filantropi Islam sebagai instrumen pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
Konferensi dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, S.Ag., M.A., Ph.D. Turut hadir dalam pembukaan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Moch. Nur Ichwan, serta para narasumber, yaitu Prof. Amelia Fauzia, Ph.D. (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Dr. H. Rizaluddin Kurniawan, M.Si., CFRM. (Pimpinan BAZNAS RI), dan Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si. (Deputi II BAZNAS RI).
Dalam sambutannya, Prof. Noorhaidi Hasan menekankan bahwa filantropi merupakan nilai universal yang berkembang dalam seluruh tradisi agama. Dalam Islam, nilai tersebut diwujudkan melalui zakat, infak, sedekah, dan berbagai bentuk distribusi kekayaan yang bertujuan menghadirkan keadilan sosial.
Menurutnya, tantangan filantropi Islam saat ini bukan lagi sekadar bagaimana menghimpun dana masyarakat, melainkan bagaimana membangun tata kelola yang mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
Rektor juga mengajak para akademisi untuk berani melakukan reformulasi terhadap konsep-konsep dasar filantropi Islam melalui penelitian yang memiliki kebaruan (novelty). Menurutnya, disertasi doktor harus memberikan kontribusi terhadap perkembangan teori dan diskursus akademik.
"Ketika memiliki novelty yang kuat, hasil penelitian itu akan menjadi pijakan penting bagi para pemangku kebijakan dalam merumuskan solusi terhadap berbagai persoalan sosial," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Moch. Nur Ichwan, menyampaikan bahwa konferensi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas akademik mahasiswa, khususnya penerima beasiswa BAZNAS yang sedang menempuh studi magister dan doktor.
Ia menegaskan bahwa para praktisi filantropi yang melanjutkan studi di jenjang pascasarjana perlu meningkatkan kapasitas intelektual melalui refleksi teoritis dan filosofis terhadap pengalaman lapangan dimiliki.
Pada sesi pleno, Prof. Amelia Fauzia, Ph.D. memaparkan materi bertajuk "Filantropi Islam dan SDGs di Indonesia: Keberhasilan Adaptasi melalui Vernakularisasi?".
Ia menjelaskan bahwa filantropi Islam di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), namun implementasinya masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
Prof. Amelia juga menyoroti proses penyelarasan (alignment) antara nilai-nilai Islam dan agenda SDGs melalui proses vernakularisasi, yakni saling mengadaptasi antara norma global dan nilai-nilai lokal-keagamaan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah melalui BAPPENAS, BAZNAS, Forum Zakat (FOZ), hingga lembaga internasional telah membangun kolaborasi untuk mengintegrasikan zakat dan filantropi Islam ke dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, penyelarasan tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu contoh penting dalam pengembangan Islamic Social Finance yang mampu menghubungkan nilai-nilai keislaman dengan agenda pembangunan global, meski masih diperlukan penguatan tata kelola, riset, literasi publik, dan kolaborasi lintas sektor agar dampaknya semakin optimal.
Sementara itu, Dr. Rizaluddin Kurniawan memaparkan materi bertajuk "Transformasi Tiga Aktor Zakat dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan". Ia menjelaskan pentingnya sinergi antara negara, lembaga pengelola zakat, dan masyarakat sebagai muzaki untuk memperkuat ekosistem filantropi nasional.
Sinergi ketiga aktor tersebut menjadi fondasi penting dalam menjadikan zakat tidak hanya sebagai instrumen bantuan sosial, tetapi juga sebagai pendorong pembangunan berkelanjutan.
Adapun Dr. H. M. Imdadun Rahmat menekankan pentingnya penguatan kelembagaan filantropi melalui tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemberdayaan sehingga manfaat zakat dan filantropi dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Melalui konferensi ini, diharapkan lahir berbagai gagasan akademik yang mampu memperkaya kajian filantropi Islam sekaligus memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan lembaga filantropi dalam mewujudkan pembangunan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan. Konferensi ini juga menjadi bagian dari rangkaian penguatan kapasitas akademik mahasiswa penerima beasiswa BAZNAS agar mampu menghasilkan riset yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kemaslahatan masyarakat.