Yogyakarta — Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Masterclass on Critical Theory and Methodology pada Selasa, 3 November 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang 206, Lantai 2, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga ini menghadirkan Prof. Dr. Farish A. Noor, Professor of Political History, Faculty of Social Science, Universitas Islam Internasional Indonesia, sebagai narasumber.
Pada hari pertama, kegiatan dibuka dengan sambutan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Moch. Nur Ichwan yang menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memperluas wawasan dan perspektif keilmuan mahasiswa pascasarjana. Masterclass ini dirancang untuk meningkatkan daya kritis dan pemahaman kuat mengenai metodologi, khususnya dalam membaca perubahan sosial maupun politik.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Prof. Farish mengajak peserta untuk memahami hubungan antara bahasa, kekuasaan, dan perubahan sosial. Ia menjelaskan, makna suatu kata atau simbol tidak selalu bersifat tetap dan alamiah. Makna suatu kata, dapat berubah mengikuti konteks sejarah, sosial, dan politik.
Mengacu pada pemikiran Ferdinand de Saussure, Prof. Farish membahas konsep signifier (penanda) dan signified (petanda). Keduanya membentuk tanda yang maknanya tidak memiliki hubungan alamiah yang mutlak, tetapi dibentuk melalui kesepakatan dan praktik sosial. Karena itu, perubahan makna dapat memengaruhi cara manusia memahami realitas dan bertindak di dalamnya.
Lebih lanjut, Prof. Farish menguraikan hubungan antara makna dan kekuasaan. Pihak yang memiliki otoritas dan kekuasaan dapat memengaruhi bagaimana suatu konsep dipahami oleh masyarakat. Ia mengaitkan hal ini dengan konsep hegemoni Antonio Gramsci, yakni bentuk kekuasaan yang bekerja melalui persetujuan dan kepemimpinan moral, bukan semata-mata melalui paksaan fisik.
Melalui sejumlah contoh, mulai dari perubahan makna kata “radikal” hingga komodifikasi sepak bola, Prof. Farish menunjukkan bahwa perubahan makna dapat menjadi bagian dari proses politik dan ekonomi. Makna yang sebelumnya dipahami secara positif, misalnya, dapat berubah menjadi negatif ketika digunakan dalam konteks wacana yang berbeda.
“Tulisan kita harus melampaui batas,” menjadi salah satu pesan yang ia sampaikan dalam diskusi. Pesan tersebut mengingatkan akan pentingnya membangun analisis yang tidak terjebak pada batas-batas disiplin ilmu maupun pemahaman yang telah mapan.
Acara Masterclass on Critical Theory and Methodology berlangsung selama dua hari, pada 3–4 November 2026, dengan dua sesi setiap harinya.
Melalui masterclass ini, peserta diharapkan dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan memperkaya pendekatan metodologis dalam penelitian. Kegiatan ini juga menjadi media untuk mendiskusikan manfaat teori kritis dalam membaca dinamika sosial, politik, dan budaya secara lebih mendalam.