Yogyakarta – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga kembali menggelar sidang promosi doktor pada Senin (25/8/2025) di Aula Pascasarjana.
Promovendus Ali Afandi mempresentasikan disertasi berjudul "Upaya Branding dan Promosi MTsN 6 Sleman Pasca-Penetapannya sebagai Rintisan Madrasah Unggul (RMU) DIY".
Penelitian ini bertujuan untuk mendalami faktor-faktor strategis yang melatarbelakangi penetapan MTsN 6 Sleman sebagai salah satu Rintisan Madrasah Unggul di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Studi dilakukan dengan pendekatan kualitatif menggunakan metode studi kasus instrumental.
Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan kepala madrasah, wakil kepala madrasah, guru, siswa, staf administrasi, serta wali murid. Sementara itu, data sekunder dikumpulkan melalui observasi partisipatif terbatas dan analisis dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penunjukan MTsN 6 Sleman sebagai RMU DIY didasari oleh sejumlah indikator utama, antara lain: pengalaman madrasah dalam melaksanakan kebijakan mandatoris dari Kementerian Agama, konsistensi dalam menerapkan Standar Nasional Pendidikan (SNP), serta kemampuan dalam membentuk karakter siswa dan meningkatkan kompetensi guru secara berkelanjutan.
Setelah ditetapkan sebagai RMU, madrasah tersebut melakukan berbagai strategi branding dan promosi, seperti pemanfaatan media digital, peningkatan kualitas layanan pendidikan, serta penguatan jejaring kerja sama dengan pemangku kepentingan eksternal.
Bertindak sebagai promotor dalam sidang tersebut yakni Prof. Dr. H Sutrisno, M.Ag; Prof. Dr. Erni Munastiwi, M.M.
Sebagai penguji Prof. Zulkipli Lessy, S.Ag., S.Pd., BSW, M.Ag., MSW., Ph.D; Dr. Sunarwoto, S.Ag., M.A.; Dr. Zainal Arifin, S.Pd.I., M.S.I; Prof. Dr. Imam Machali, S.Pd.I., M.Pd.
Bertindak sebagai Ketua Sidang yakni Prof. Dr. Much Ichwan; sebagai sekretaris sidang yakni Dr. Munirul Ikhwan, Lc.,MA.