Dosen Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Ikuti Annual Conference on Community Engagement (ACCE)

Rabu–Jum'at, 20–23Juli 2022 Dosen Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga mengikuti Annual Conference on Community Engagement (ACCE) 2022 di Banyuwangi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh LP2M Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya yang pada tahun ini merupakan tahuin ke 3. Acara tersebut bertema: “Implementasi University Community Engagement dalam Memperkuat Resiliensi Masyarakat di Era Pendemi”. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi dan Pendopo Kabupaten Banyuwangi Temenggungan, Banyuwangi.

Hanya 106 peserta terpilih mengikuti rangkaian kegiatan ini dari sekitar 600 peserta yang mengirimkan full-paper. Peserta terdiri dari berbagai PTN maupun PTS seluruh Indonesia. Dari ratusan peserta, dosen Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Dr. Ita Rodiah, M. Hum dan Dr. Ramadhanita Mustika Sari lolos seleksi dan berhasil mengikuti kegiatan tersebut.

Judul penelitian yang diusung oleh Dr. Ita Rodiah, M.Hum. adalah "Strength-Based Approachdan Penguatan Perempuan Melalui Kemandirian Sosial-Ekonomi dalam Wewujudkan Resiliensi Masyarakat di Daerah TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terakhir) Ngablak-Piyungan, Bantul" dan tema yang diusung oleh Dr. Ramadhanita adalah "Spiritual Resilience Through Religious Coping In Overcoming Disruption Value Due To Pandemic Covid-19 At The Ta'lim Al-Hikmah Assembly Yogyakarta."

Turut hadir dan memberi kata sambutan dalam kegiatan bergengsi ini yakniBupati Kabupaten Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas danDr. Suwendi, M. Ag (Kasubdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat PTKI – Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI).

Pada hari pertama pembukaan kegiatan ACCE, bapak Kasubdit menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi yang hanya mengandalkan kerja-kerja intelektualnva sajaakan kehilangan fungsi sosialnya ketika kampusnya hanya mendorong civitas akademikanya sekadar berdiskusi di ruang-ruang kelas dan jauh dari realitas masyarakat di sekitarnya.

Padahal dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi telah diuraikan dengan jelas bahwa Perguruan Tinggi memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Di akhir sambutannya, ia menegaskan bahwa terkadang sukses dan tidaknya kegiatan PkM yang dilakukan oleh dosen sampai pada batas hasil kegiatannya adalah ditentukan oleh jenjang pendidikan dosen.

Semakin tinggi jenjang pendidikan dosennya maka semakin bermutu dan bermanfaat PkM yang dilakukannya. Ia menganalogikan: Jika setiap pesantren harus ada kiainya, maka di kampus harus ada guru besarnya, kampus tanpa Guru besar adalah bagaikan Pesantren tanpa kiyai, Berani jadi dosen maka harus berani bercita-cita menjadi Guru Besar.