Dilihat 0 Kali

001_208_prof fatimah.jpg

Jumat, 06 Maret 2026 11:06:00 WIB

GRS Ramadan (5): Mempertanyakan Kembali Konsep Religious Authority

Yogyakarta (05/03) — Menginjak pertengahan bulan Ramadan, alih-alih semakin menyusut, forum Graduate Reading Space (GRS) semakin diminati mahasiswa. Bertempat di Ruang 201, program kegiatan Keluarga Mahasiswa Pascasarjana (KMP) kali ini menghadirkan Prof. Dr. Fatimah Husein sebagai pemantik diskusi.

Pemilihan monograf What is Religious Authority? untuk dibedah oleh Prof. Fatimah bukan tanpa alasan. Bu Irma—panggilan akrabnya—memiliki hubungan emosional sekaligus intelektual yang cukup dekat dengan Ajie—sapaan untuk Isma’il Fajrie—penulis monograf tersebut.

Dalam pengantarnya, Bu Irma menceritakan kedekatannya dengan Ajie sejak keduanya tinggal di Melbourne.

“Dulu dia masih SMA ketika saya mengambil PhD di sana. Orangnya cukup nyentrik, tapi memang luar biasa cerdas,” kenangnya.

Baca Juga: GRS Ramadan (3): Mendaras Risalah Ibn ʿArabī Kepada Fakhruddin al-Rāzī

Ketertarikan riset Bu Irma yang belakangan bergeser ke bidang antropologi—lebih spesifik pada Ḥaḍramī Studies—juga sedikit banyak dipengaruhi oleh temuan-temuan Ajie.

Didampingi Nafa Nabilah sebagai moderator, Bu Irma membuka diskusi buku ini dengan memperkenalkan konsep-konsep kunci yang ditawarkan Ajie.

“Otoritas keagamaan itu dibangun melalui kerja keras yang berkelanjutan. Ajie menyebutnya articulatory labor dan full-time job. It’s not a given,” tuturnya.

Pemilihan diksi labor, alih-alih work, menurutnya mengindikasikan bahwa kerja membangun otoritas berbeda dari kerja produksi ekonomi. “It is life-reproducing,” tegasnya.

Konsep otoritas yang ditawarkan Ajie dalam interpretasi Bu Irma, memiliki tiga kriteria utama. Pertama, ketersambungan dengan masa lalu kenabian (foundational past). Kedua, adanya kapasitas untuk mengembangkan hal tersebut dalam konteks kekinian. Ketiga, kerja tersebut dilakukan tanpa adanya paksaan (without coercion).

Tiga kriteria tersebut sekaligus menjadi pintu masuk kritik buku ini terhadap konsep “karisma” sebagaimana diartikulasikan oleh Max Weber.

“Karisma dalam pengertian Weberian itu lebih bersifat extra-ordinary, seringkali bersifat supranatural, dan identik dengan adanya paksaan kepada pengikutnya untuk mengakui otoritas. Berbanding terbalik dengan itu, Ajie berkali-kali menegaskan poin without coercion,” jelasnya.

Menariknya, dalam forum ini, Bu Irma tidak hanya berhenti pada penjelasan bagaimana Ajie melakukan kerja-kerja antropologi, namun dia juga mengontekstualisasikan agar audiens memiliki kepekaan dan kesadaran untuk melakukan riset serupa. 

“Buku ini menekankan dimensi Islam sebagai social reality. Islam itu embodied within followers. Islam tidak lagi diartikulasikan secara esensialis dan supranatural sebagaimana dalam pendekatan sebagian antropolog sebelumnya. Karena itu, sumbangsih riset Anda harus jelas. Konsep apa yang Anda kritik dan apa yang Anda tawarkan. Poin itu harus konkret,” jelas Bu Irma.

Hal lain yang juga ditekankan adalah cara mengaplikasikan teori dalam penelitian. “Teori itu harus hadir dan berbunyi. Bukan hanya sebagai hiasan karena riset kita harus memakai teori. Kebanyakan mahasiswa masih belum bisa melakukan itu,” tambahnya.

Pada bagian akhir diskusi, Bu Irma menyinggung beberapa blind spot dalam karya Isma’il Fajrie, salah satunya adalah belum adanya analisis berbasis gender terkait otoritas keagamaan perempuan. Dari titik ini, ia kemudian mempresentasikan sebagian hasil risetnya yang berupaya mengisi celah tersebut.

Melalui sejumlah artikelnya, Bu Irma menelusuri bagaimana perempuan-perempuan Ḥaḍramī mengartikulasikan dakwah di ruang publik. Ia juga memaparkan beberapa temuannya, sekaligus membuka peluang kolaborasi penelitian mengenai antropologi perempuan Ḥaḍramī di masa mendatang.

 Baca Juga: GRS Ramadan (4) : Menelaah Kritik Tekstual Bible dalam Kitab Izhār al-Ḥaqq