Yogyakarta (05/03) — Menginjak pertengahan bulan
Ramadan, alih-alih semakin menyusut, forum Graduate Reading Space (GRS) semakin
diminati mahasiswa. Bertempat di Ruang 201, program kegiatan Keluarga Mahasiswa Pascasarjana (KMP) kali ini
menghadirkan Prof. Dr. Fatimah Husein sebagai pemantik diskusi.
Pemilihan monograf What is Religious Authority? untuk
dibedah oleh Prof. Fatimah bukan tanpa alasan. Bu Irma—panggilan
akrabnya—memiliki hubungan emosional sekaligus intelektual yang cukup dekat
dengan Ajie—sapaan untuk Isma’il Fajrie—penulis monograf tersebut.
Dalam pengantarnya, Bu Irma menceritakan kedekatannya dengan
Ajie sejak keduanya tinggal di Melbourne.
“Dulu dia masih SMA ketika saya mengambil PhD di sana. Orangnya cukup nyentrik, tapi memang luar biasa cerdas,” kenangnya.
Baca Juga: GRS Ramadan (3): Mendaras Risalah Ibn ʿArabī Kepada Fakhruddin al-Rāzī
Ketertarikan riset Bu Irma yang belakangan bergeser ke
bidang antropologi—lebih spesifik pada Ḥaḍramī Studies—juga sedikit
banyak dipengaruhi oleh temuan-temuan Ajie.
Didampingi Nafa Nabilah sebagai moderator, Bu Irma membuka
diskusi buku ini dengan memperkenalkan konsep-konsep kunci yang ditawarkan
Ajie.
“Otoritas keagamaan itu dibangun melalui kerja keras yang
berkelanjutan. Ajie menyebutnya articulatory labor dan full-time job.
It’s not a given,” tuturnya.
Pemilihan diksi labor, alih-alih work,
menurutnya mengindikasikan bahwa kerja membangun otoritas berbeda dari kerja
produksi ekonomi. “It is life-reproducing,” tegasnya.
Konsep otoritas yang ditawarkan Ajie dalam interpretasi Bu Irma, memiliki tiga kriteria utama. Pertama, ketersambungan dengan masa lalu kenabian (foundational past). Kedua, adanya kapasitas untuk mengembangkan hal tersebut dalam konteks kekinian. Ketiga, kerja tersebut dilakukan tanpa adanya paksaan (without coercion).
Tiga kriteria tersebut sekaligus menjadi pintu masuk kritik
buku ini terhadap konsep “karisma” sebagaimana diartikulasikan oleh Max Weber.
“Karisma dalam pengertian Weberian itu lebih bersifat extra-ordinary,
seringkali bersifat supranatural, dan identik dengan adanya paksaan kepada
pengikutnya untuk mengakui otoritas. Berbanding terbalik dengan itu, Ajie
berkali-kali menegaskan poin without coercion,” jelasnya.
Menariknya,
dalam forum ini, Bu Irma tidak hanya berhenti pada penjelasan bagaimana Ajie
melakukan kerja-kerja antropologi, namun dia juga mengontekstualisasikan agar
audiens memiliki kepekaan dan kesadaran untuk melakukan riset serupa.
“Buku ini menekankan dimensi Islam sebagai social reality.
Islam itu embodied within followers. Islam tidak lagi diartikulasikan
secara esensialis dan supranatural sebagaimana dalam pendekatan sebagian
antropolog sebelumnya. Karena itu, sumbangsih riset Anda harus jelas. Konsep
apa yang Anda kritik dan apa yang Anda tawarkan. Poin itu harus konkret,” jelas
Bu Irma.
Hal lain yang juga ditekankan adalah cara mengaplikasikan
teori dalam penelitian. “Teori itu harus hadir dan berbunyi. Bukan hanya sebagai
hiasan karena riset kita harus memakai teori. Kebanyakan mahasiswa masih belum bisa
melakukan itu,” tambahnya.
Pada bagian akhir diskusi, Bu Irma menyinggung beberapa blind
spot dalam karya Isma’il Fajrie, salah satunya adalah belum adanya analisis
berbasis gender terkait otoritas keagamaan perempuan. Dari titik ini, ia
kemudian mempresentasikan sebagian hasil risetnya yang berupaya mengisi celah
tersebut.
Melalui sejumlah artikelnya, Bu Irma menelusuri bagaimana
perempuan-perempuan Ḥaḍramī mengartikulasikan dakwah di ruang publik. Ia juga
memaparkan beberapa temuannya, sekaligus membuka peluang kolaborasi penelitian
mengenai antropologi perempuan Ḥaḍramī di masa mendatang.