Yogyakarta – Mahasiswa Program Doktor Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Siti Wahdah, memaparkan disertasinya yang berjudul “Diseminasi Pengetahuan Islam Banjar dan Dampaknya terhadap Perilaku Keagamaan Santri Pondok Pesantren Darussalam Martapura”.
Disertasi tersebut dipresentasikan dalam sidang promosi doktor yang dilaksanakan pada Selasa (24/6/2025). Sidang ini merupakan bagian dari proses akademik untuk memperoleh gelar Doktor dalam Bidang Studi Islam, dengan konsentrasi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam.
Dalam penelitiannya, Siti Wahdah merumuskan beberapa permasalahan utama. Pertama, jenis pengetahuan Islam Banjar apa saja yang didiseminasikan kepada santri Pondok Pesantren Darussalam Martapura oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar.
Kedua, bagaimana urgensi diseminasi tersebut terhadap perilaku keagamaan para santri. Ketiga, sejauh mana dampak diseminasi pengetahuan Islam Banjar terhadap perilaku keagamaan santri di pesantren tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan Islam Banjar yang didiseminasikan dalam bentuk cetak maupun melalui platform iMartapura meliputi: ilmu Al-Qur’an dan tafsir, hadis, kalam, fikih, akhlak, tasawuf, sastra Islam, kepercayaan, sosial dan budaya, sejarah, ilmu falak, dan biografi tokoh.
Sementara itu, pengetahuan Islam Banjar dalam format digital disebarluaskan melalui artikel daring, video, dan film. Adapun bentuk diseminasi langsung atau lisan melalui layanan human library mencakup aspek sosial, teologis, dan budaya.
Adapun urgensi diseminasi pengetahuan Islam Banjar terhadap perilaku kegamaan santri Pondok Pesantren Darussalam Martapura yakni sebagai sumber rujukan santri, promosi pengetahuan Islam Banjar, rujukan perilaku keagamaan santri.
Penelitian mengungkap bahwa diseminasi pengetahuan tersebut berpengaruh terhadap perilaku keagamaan santri, antara lain dalam bentuk penghormatan terhadap tokoh agama, pelaksanaan tradisi hajatan khas Islam Banjar, serta dalam praktik transaksi akad jual beli dalam kehidupan masyarakat Islam Banjar.
Sidang promosi doktor ini dipimpin oleh promotor Prof. Dr. Nurdin Laugu, S.Ag., S.S., M.A., bersama ko-promotor Dr. Anis Masruri, S.Ag., S.S., M.Si.
Adapun tim penguji terdiri atas Najib Kailani, S.Fil., M.A., Ph.D., Dr. Sri Rohyanti Zulaikha, S.Ag., S.S., M.Si., Ahmad Rafiq, S.Ag., M.A., Ph.D., dan Dr. Syifaun Nafisah.