Yogyakarta - Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
kembali menyelenggarakan sidang promosi doktor pada Rabu, 19 Februari 2026,
bertempat di Aula Pascasarjana. Pada kesempatan tersebut, Mukotip tampil
sebagai promovendus dengan mempertahankan disertasinya yang berjudul “Koeksistensi
Keberagaman dalam Masyarakat Plural: Studi Kasus Desa Pendowoharjo, Sewon,
Bantul, DI Yogyakarta".
Disertasi ini berangkat dari kegelisahan akademik atas
anggapan umum bahwa masyarakat plural identik dengan potensi konflik. Melalui
pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan penelitian lapangan,
Mukotip menggali dinamika relasi sosial-keagamaan di Desa Pendowoharjo sebagai
representasi masyarakat plural yang relatif harmonis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa koeksistensi keberagaman
di desa tersebut tidak hadir sebagai kondisi yang statis, melainkan sebagai
proses sosial yang terus dirawat melalui interaksi, negosiasi, serta relasi
sosial-kultural yang terbuka. Kultur lokal yang menjunjung kebersamaan menjadi
fondasi penting, diperkuat oleh peran aktif pemerintah desa dalam membuka ruang
partisipasi yang demokratis dan inklusif.
Penelitian ini juga menegaskan bahwa tafsir keagamaan yang
kontekstual, bukan normatif-dogmatis, berperan signifikan dalam membentuk
praktik keberagamaan yang tidak subordinatif. Pendidikan formal dan nonformal
berfungsi sebagai medium internalisasi nilai toleransi, sementara faktor
ekonomi-politik turut membuka akses partisipasi yang relatif setara dalam ruang
sosial dan keagamaan.
Sidang berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis
dari para penguji, terutama terkait pendalaman kerangka teori pluralisme dan
relevansi temuan penelitian dalam konteks sosial-keagamaan Indonesia yang lebih
luas.
Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. Moch. Nur Ichwan, S.Ag., M.A.
selaku Ketua Sidang, dengan Dr. Phil. Munirul Ikhwan, Lc., M.A. sebagai
Sekretaris Sidang. Bertindak sebagai promotor adalah Prof. Dr. H. Aziz Muslim,
M.Pd. Adapun tim penguji terdiri atas Najib Kailani, S.Fil.I., M.A., Ph.D; Dr. Nina Mariani Noor, SS.,M.A; Dr.
Suhadi, S.Ag., M.A; Prof. H. Ahmad Muttaqin, S.Ag., M.Ag., M.A., Ph.D; serta
Prof. Dr. H. Machasin, M.A.