Yogyakarta - Graduate Reading Space (GRS) yang diinisiasi oleh Keluarga Mahasiswa Pascasarjana (KMP) kembali digelar setelah sempat berhenti beberapa waktu. Ruang diskusi tersebut berlangsung di Aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga pada Jumat (8/5/2026) dan dihadiri oleh mahasiswa pascasarjana yang antusias mengikuti jalannya kajian.
Pada pertemuan kali ini, diskusi kembali mengkaji pemikiran Hasan Hanafi melalui karya monumentalnya, al-Turāts wa al-Tajdīd. Kajian dipandu oleh Prof. Dr. Machasin yang mengajak peserta menelusuri kritik-kritik Hasan Hanafi terhadap tradisi intelektual Islam (al-turāts).
Melalui pembacaan terhadap teks al-Turāts wa al-Tajdīd, Prof. Machasin menjelaskan bahwa Hasan Hanafi mengkritik kecenderungan umat Islam yang terlalu menempatkan prinsip-prinsip umum yang bersifat teoretis (al-kulliyyāt al-naẓariyyāt) di atas prinsip-prinsip yang bersifat praktis (al-kulliyyāt al-ʿamaliyyat).
Menurut Hasan Hanafi, sikap tersebut merupakan warisan dari tradisi turāts yang lebih mengagungkan teori, tetapi kurang memberi perhatian pada praktik dan realitas kehidupan manusia.
Dalam tradisi usul fikih yang semestinya dekat dengan persoalan manusia, umat Islam justru kerap terjebak dalam pertanyaan-pertanyaan yang terlalu sibuk “berdialog dengan Tuhan”, namun jauh dari persoalan kemanusiaan. Padahal, usul fikih yang bekerja melalui ijmak dan ijtihad seharusnya mampu menjawab kebutuhan sosial secara nyata. Akan tetapi, tradisi tersebut sering kali terbelenggu dalam perdebatan-perdebatan yang tidak berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Prof. Machasin mengibaratkan kondisi tersebut seperti permainan jungkat-jungkit: dua sisi yang seharusnya sama-sama diisi manusia, tetapi justru menempatkan Tuhan di salah satu sisinya. Akibatnya, manusia tidak memperoleh posisi yang independen dalam turāts dan tidak dilibatkan secara utuh dalam berbagai pertimbangan keilmuan.
Hasan Hanafi juga menyoroti sejumlah contoh dalam tradisi tasawuf dan fikih yang dinilai terjebak dalam perdebatan tanpa dampak nyata. Dalam beberapa doktrin tasawuf, misalnya, terdapat kecenderungan mengajak manusia pada kefakiran, kelaparan, ketakutan, dan sikap menerima keadaan apa adanya. Menurut Hasan Hanafi, doktrin semacam itu berpotensi membuat manusia terjebak dalam perasaan merasa paling benar tanpa menghadirkan perubahan sosial yang konkret.
Selain itu, dalam tradisi hukum Islam dikenal fikih iftirāḍī, yakni pembahasan hukum terhadap persoalan-persoalan yang belum terjadi, tetapi diperkirakan mungkin terjadi di masa depan. Bagi Hasan Hanafi, perdebatan-perdebatan seperti ini kerap menjauhkan umat Islam dari upaya nyata untuk mengubah realitas sosial.
Diskusi yang berlangsung pada Jumat siang tersebut berjalan dengan khidmat dan interaktif. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama mahasiswa yang turut memperkaya pembahasan mengenai kritik Hasan Hanafi terhadap turāts serta relevansinya bagi kehidupan umat Islam masa kini.