Dilihat 0 Kali

001_491_WhatsApp Image 2026-01-05 at 22.13.51.jpeg

Senin, 05 Januari 2026 21:36:00 WIB

Transformasi Digital Zakat: Analisis Perilaku Pembayaran ZIS Online

Yogyakarta, Senin (5 Januari 2025) – Dia Purnamasari berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka program doktoral yang diselenggarakan di Aula Pascasarjana pada Senin (5/1/2025).

Disertasi berjudul “Adopsi Pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara Online Melalui Platform Digital: Studi Komparatif Perilaku Masyarakat Perkotaan dan Sub Perkotaan di Indonesia” ini mengkaji secara mendalam faktor-faktor yang memengaruhi perilaku masyarakat dalam mengadopsi pembayaran ZIS secara digital.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan adopsi pembayaran ZIS online melalui platform digital, sekaligus membandingkan perilaku masyarakat di wilayah perkotaan dan sub-perkotaan di Indonesia.

Model konseptual penelitian dikembangkan dengan mengadaptasi kerangka Unified Theory of Acceptance and Use of Technology (UTAUT) yang diperluas ke dalam tiga kelompok determinan utama, yaitu determinan teknologi, personal, dan lingkungan.

Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui survei kuesioner online terhadap 369 responden dari 32 provinsi di Indonesia yang telah menggunakan layanan pembayaran ZIS secara digital.

Analisis data dilakukan dengan metode Partial Least Squares–Multigroup Analysis (PLS-MGA) menggunakan perangkat lunak SmartPLS 4, sehingga memungkinkan perbandingan yang komprehensif antara kelompok masyarakat perkotaan dan sub-perkotaan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa adopsi pembayaran ZIS digital secara signifikan dipengaruhi oleh ekspektasi kinerja, ekspektasi usaha, kebiasaan, inovasi personal terhadap teknologi, kepercayaan digital, e-WOM, serta pengaruh sosial. Sebaliknya, motivasi hedonis dan kondisi yang memfasilitasi tidak terbukti memberikan pengaruh signifikan terhadap niat membayar ZIS secara digital.

Sidang promosi doctor ini dipimpin oleh Prof. Dr. Machasin, M.A., didampingi oleh Ahmad Rafiq, S.Ag., M.Ag., M.A., Ph.D. Bertindak sebagai promotor yakni Prof. Dr. H. Syafiq Mahmadah Hanafi, M.Ag, Dr. Abdul Qoyum, S.E.I., M.Sc.Fin. Sebagai penguji yakni Prof. Dr. Aziz Muslim, M.Pd; Prof. Dr. Nurun Sa’adah, S.Psi., M.Si., Psi; Dr. Mukhamad Yazid Afandi, M.Ag; Ir. Muhammad Taufiq Nuruzzaman, S.T., M.Eng., Ph.D.