Yogyakarta— Setelah jeda beberapa waktu selama libur semester, GRS (Graduate Reading Space) kembali diaktifkan oleh pengurus KMP dengan nuansa dan fitur yang berbeda saat bulan Ramadan. Ramadan kali ini, intensitas pelaksanaannya ditingkatkan dari yang semula seminggu sekali menjadi dua sampai tiga kali untuk menyemarakkan kembali iklim akademik di lingkungan Pascasarjana.
Tidak hanya jadwal yang berubah, formasi pemateri pun lebih variatif. Beberapa pemateri turut terlibat dan akan membacakan literatur pokok berdasarkan bidang keilmuan masing-masing.
Terkait waktu pelaksanaan, kegiatan GRS dilaksanaan pada pukul 13.30 – 15.30 dan bertempat di Aula Pascasarjana.
Semarak GRS Ramadan dimulai oleh Dr. Moh. Mufid, M.H.I., sebagai dosen dengan kepakarannya dalam bidang Islamic Law, Philosophy of Law, Maqāṣid al-Syari’ah, dan fatwa & kebijakan publik. Ia membacakan artikel Muhammad al-Marakeby, Modernity and the Transformation of Maqāṣid Legal Discourse: Towards a Fluid Fiqh. Diskusi ini dipandu oleh Hafez Asad, anggota KMP dan mahasiswa konsentrasi Kajian Maqasid dan Analisis Strategik.
Sebelum memulai penjelasan, Mufid memberikan pengantar tentang situasi terkini perkembangan diskursus Maqāṣid, yang menurutnya sudah nyaris mencapai titik jenuh. Popularitas Maqāṣid syarīʿah tidak selamanya meniscayakan konsekuensi positif; sebaliknya, dampak negatif juga tak kalah bermunculan. Dampak yang paling utama adalah gejala menjadikan Maqāṣid sebagai tameng atas setiap perbuatan—baik dan buruk.
Mufid kemudian beralih ke trajektori Maqāṣid dimulai dari era formatifnya pada periode abad pertengahan hingga kondisi terkini di era kontemporer. Ide kreatif dan inovasi para pengusung teori Maqāṣid ini pada gilirannya membuat khazanah intelektualnya semakin kaya dan beragam. Gagasan yang datang dari masa lalu tidak serta-merta diterima secara utuh sebagai taken for granted, melainkan lebih jauh lagi, mengembangkan dan mengontekstualisasikan sesuai dengan kebutuhan zaman. Dengan pembacaan ini, peserta diajak menyelami dinamika Maqāṣid yang bersifat dinamis dan terus mengalami reinterpretasi.
Selesai berbicara dengan dimensi yang cukup teoritis, selanjutnya, Ia lebih banyak memberi contoh dan mengaplikasikan Maqāṣid pada aspek-aspek yang lebih konkret seperti kebijakan pemerintah. Isu-isu terkini terkait lingkungan dan sumber daya alam juga disebutkan sebagai representasi dari signifikansi perspektif Maqāṣid di era kontemporer.
Terakhir, Mufid menekankan bahwa kemajuan dan canggihnya sebuah teori tidak akan memberikan dampak nyata selama tidak ada pihak yang berkolaborasi menciptakan kesejahteraan. Karena itu, sinergi antara ulama sebagai pemikir Maqāṣid, pemerintah sebagai pemilik kebijakan, dan masyarakat harus senantiasa ditingkatkan.
Kedepannya, setiap dua hari sekali, GRS Ramadan akan dilaksanakan dengan jadwal dan rincian pemateri yang bisa diakses melalui link ini.
(KMP: M. Syamil Basayif)