Ciamis – Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bersama
Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama Universitas Islam Darussalam (UID) Ciamis
menggelar Joint Conference di Gedung Ibnu Hayyan MAN 1 Sleman. Mengusung tema
“Studi Islam: Pendekatan Lintas Disiplin”, kegiatan ini menjadi sarana temu
akademik yang mempertemukan beragam perspektif dalam studi Islam sekaligus
memperkuat jejaring kerja sama antarinstitusi.
Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Prof.
Dr. Moch. Nur Ichwan, S.Ag., M.A. menegaskan bahwa kerja sama ini sebenarnya telah
lama direncanakan.
“Kami sudah lama sebenarnya merencanakan, kami ingin
mempunyai partner-partner di luar Yogyakarta, dan kami melihat Universitas
Islam Darussalam sebagai perguruan tinggi yang kami pandang berkualitas untuk
dapat kita jadikan partner kerja sama,” ujar Prof. Ichwan, Senin (27 April 2026).
Pemilihan UID Ciamis bukan tanpa alasan. Institusi ini dinilai memiliki posisi strategis sebagai universitas berbasis pesantren, sesuatu yang relatif jarang ditemukan di Indonesia.

“Tidak banyak pesantren yang bisa melahirkan perguruan
tinggi selevel universitas. Ada yang sekolah tinggi atau sampai institut, tapi
tidak banyak yang sampai universitas,” tambahnya.
Selain itu, hubungan historis antara kedua institusi turut
memperkuat kolaborasi ini. Banyak dosen dan pimpinan di UID merupakan alumni
UIN Sunan Kalijaga. Hal ini menunjukkan adanya kesinambungan tradisi keilmuan
yang telah terjalin secara tidak langsung. Kolaborasi ini pun dipandang sebagai
upaya mempererat silaturahmi akademik sekaligus menyambungkan transmisi
keilmuan antar generasi.
Studi Islam di era kontemporer
Rektor UID Ciamis dalam pidato pembukaannya menekankan bahwa
studi Islam di era kontemporer harus mampu hadir dalam tiga wajah sekaligus:
otentik, kontekstual, dan solutif. Ia mengibaratkan pertemuan antara kedua
institusi sebagai “perkawinan manhaj antara warisan turas dan pendekatan
saintifik”.
Menurutnya, UIN Sunan Kalijaga telah lama menjadi pelopor
integrasi-interkoneksi yang memadukan teks dan konteks, naqli dan aqli, serta
tradisi masjid dan laboratorium. Sementara UID Ciamis memiliki kekuatan pada
tradisi pesantren dengan karakter muslim moderat, muslim demokrat, dan muhsin
diplomat.
Lebih jauh ia menegaskan pentingnya kolaborasi dalam
pengembangan studi Islam.
“Studi Islam membutuhkan jemaah ilmiah karena tidak ada satu
kampus pun yang bisa hebat sendirian,” ujarnya.
Ia juga membuka peluang kerja sama lanjutan seperti joint research ataustudent exchange sebagai tindak lanjut konkret dari konferensi ini.
Baca Juga: Mengenal Program Doktor Studi Islam UIN Sunan Kalijaga: Profil, Keunggulan, dan Konsentrasi
Pendekatan Interdisipliner
Tema besar konferensi, yakni pendekatan lintas disiplin
dalam studi Islam, menjadi benang merah dalam seluruh sesi diskusi. Salah satu
pembicara utama yang juga merupakan Pengasuh Pesantren Darussalam Ciamis, Prof.
Dr. K.H. Fadlil Munawwar Manshur, M.S., membahas dinamika studi Islam di era
postmodernisme. Ia menjelaskan bahwa era postmodern ditandai oleh mencairnya
batas-batas pemikiran, dan kebenaran tak lagi absolut.
“Era posmo ditandai dengan pluralisme. Kemudian mencairnya
pemikiran, serta bangkitnya lokalitas,” ungkapnya.
Dalam konteks ini, otoritas keagamaan tidak lagi bersifat
tunggal. Media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook bahkan telah
menjadi “otoritas baru” dalam membentuk pemahaman keagamaan masyarakat.
Perubahan ini menuntut transformasi dalam dunia pendidikan. Model pembelajaran
yang berpusat pada dosen dinilai tidak lagi memadai. Sebagai gantinya,
pendekatan student-centered learning perlu dikembangkan agar mahasiswa
lebih aktif dan kritis. Jika tidak, ia mengingatkan, studi Islam berisiko
menjadi ‘museum’, tertinggal dan tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.
Ia juga menyoroti potensi besar Indonesia yang memiliki
ribuan perguruan tinggi keagamaan Islam dan puluhan ribu pesantren. Potensi ini
dapat dikembangkan ke berbagai bidang baru, mulai dari studi budaya, studi
Islam digital, kajian gender dan postkolonial, hingga isu lingkungan dan
kesehatan mental. Bahkan, peluang karir lulusan studi Islam kini semakin luas,
termasuk menjadi kreator konten, analis kebijakan, hingga pengembang teknologi
berbasis nilai-nilai Islam.
Pembicara berikutnya, Prof. Dr. Moch. Nur Ichwan, menegaskan
bahwa pendekatan interdisipliner bukanlah hal baru dalam tradisi Islam. Ia
menjelaskan bahwa pada masa awal Islam, praktik keagamaan belum terkotak dalam
disiplin ilmu seperti sekarang. Namun, proses tadwin (kodifikasi) melahirkan
berbagai cabang keilmuan seperti fikih, tafsir, dan tasawuf.
“Jadi ulama-ulama kita dulu itu pengetahuannya tidak hanya
monodisiplin,” jelasnya.
Seorang ahli tafsir misalnya, tidak hanya menguasai tafsir,
tetapi juga bahasa, sastra, dan sejarah. Oleh karena itu, interdisiplinaritas
merupakan bagian inheren dari tradisi keilmuan Islam. Ia kemudian
memperkenalkan konsep deep interdisciplinarity, yaitu integrasi yang
tidak hanya bersifat metodologis, tetapi juga konseptual dan epistemologis.
Pendekatan ini menuntut “kerendahan hati epistemologis” serta kemampuan
membangun bahasa bersama antar disiplin.
Dr. Subi Nurisnaini, Lc., M.A., menghadirkan perspektif
berbeda melalui kajian mushaf Al-Qur’an feminin. Ia menjelaskan bahwa fenomena
ini tidak terlepas dari meningkatnya visibilitas Islam di ruang publik.
“Dalam beberapa dekade terakhir kita melihat bahwa ekspresi
keislaman di ruang publik semakin meluas,” jelasnya. Di antaranya, menurut Dr. Isna, adalah fashion jilbab dan pakaian muslim yang beragam, serta munculnya berbagai
kelompok kajian maupun terbitnya buku-buku keislaman.
Melalui pendekatan interdisipliner yang menggabungkan studi
Al-Qur’an, gender, dan materialitas, ia menunjukkan bahwa mushaf tidak hanya
berfungsi sebagai teks suci, tetapi juga sebagai objek sosial dan kultural.
Mushaf feminin dilengkapi dengan berbagai konten tambahan seperti hadis dan
fikih perempuan yang secara spesifik menyasar kebutuhan perempuan muslim.
Konten-konten ini tidak hanya berfungsi sebagai panduan
praktis, tetapi juga mengandung dimensi persuasif dalam membentuk kesalehan
perempuan. Ia juga menegaskan bahwa mushaf tidak sepenuhnya netral, melainkan
menjadi medium transmisi nilai dan ideologi tertentu.
Pendekatan interdisipliner juga diperluas oleh Dr. Pil.
Munirul Ikhwan, Lc., M.A., yang membahas terkait risetnya soal pembacaan
Al-Qur’an sebagai wacana publik. Ia menggabungkan perspektif sastra, sosiologi,
dan politik untuk memahami bagaimana Al-Qur’an berperan dalam membentuk ruang
publik pada masa awal Islam.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat Arab pra-Islam, berbagai aktor
seperti penyair dan peramal memainkan peran penting dalam membentuk opini
publik. Namun, Al-Qur’an hadir sebagai intervensi diskursif yang kuat.
Penggunaan bahasa Arab fusha dalam Al-Qur’an dipandang
sebagai strategi retoris untuk menjangkau audiens luas. Selain itu, Al-Qur’an
juga membawa kritik sosial yang tajam terhadap ketimpangan ekonomi dan
melemahnya solidaritas sosial. Dengan demikian, Al-Qur’an tidak hanya berbicara
dalam ranah teologis, tetapi juga sosial-politik.
Sesi terakhir diisi oleh Egi Tanadi Taufik, MA, MA, M.Sc., yang menghadirkan pendekatan unik melalui studi filologi dan fragmentologi. Sebagai bagian dari generasi Z, ia mengawali presentasinya dengan refleksi ringan.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Konsentrasi Prodi Magister Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga
“Saya tuh Gen Z… dan anak Gen Z itu biasanya FOMO,” ujarnya,
merujuk pada dorongan untuk terus mengikuti perkembangan terbaru dalam studi
Islam.
Melalui pengalaman mengajar filologi, ia mengajak peserta
untuk melihat naskah tidak hanya sebagai teks utama, tetapi juga sebagai
kumpulan fragmen yang menyimpan makna penting. Catatan pinggir, coretan, hingga
ilustrasi sederhana dalam manuskrip menjadi sumber data yang berharga.
Penelitiannya di Jawa Barat didasarkan pada data bahwa
wilayah tersebut memiliki jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. Namun, ia
mengkritik bahwa historiografi pesantren selama ini cenderung bias terhadap
Jawa Tengah dan Jawa Timur, sementara teks-teks Sunda menjadi teks sekunder.
Melalui studi naskah santri, ia menunjukkan bagaimana
manuskrip sederhana dapat mengungkap jaringan keilmuan yang luas. Sebuah kitab
bisa ditulis di Timur Tengah, disiarkan di Nusantara, lalu dipelajari oleh
santri di daerah tertentu dengan harga yang sangat murah pada masanya.
Informasi semacam ini membuka perspektif baru tentang dinamika intelektual
pesantren.
Pendekatan ini dikenal sebagai fragmentologi, yang
menekankan prinsip “small things matter”. Ia menegaskan bahwa penulisan sejarah
pesantren tidak seharusnya hanya berfokus pada tokoh besar seperti kiai.
“Pesantren tersusun dari kata santri. Saya ingin teman-teman
kemudian belajar untuk lebih mengapresiasi dan menekankan kesantrian dalam
tradisi dan kepenulisan sejarah pesantren.,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Joint Conference ini menegaskan bahwa masa
depan studi Islam terletak pada kemampuan untuk mengintegrasikan berbagai
disiplin ilmu tanpa kehilangan akar tradisi. Pendekatan interdisipliner bukan
hanya kebutuhan metodologis, tetapi juga strategi untuk menjawab kompleksitas
zaman.
Lebih dari itu, konferensi ini mengingatkan bahwa studi
Islam bukan hanya tentang teks, tetapi juga tentang manusia—tentang bagaimana
pengetahuan diproduksi, diwariskan, dan dihidupkan dalam berbagai konteks
sosial. Kolaborasi antara kampus, pesantren, dan berbagai aktor lainnya menjadi
kunci untuk menghadirkan studi Islam yang lebih relevan, dan berdampak di masa
depan.