Promosi Doktor Kharis Nugroho

Promovendus :

Kharis Nugroho

Judul Disertasi :

KANONISASI AL-KĀFĪ KARYA AL-KULAINĪ Analisis Historis Dan Metodologis

Promosi :

Selasa, 26 Oktober 2021,

Pukul: 14.00 WIB - Selesai

Zoom Cloud Meeting

Promotor :

Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A.

Dr. H. Agung Danarto, M.Ag.

Penguji :

Prof. Dr. H. Machasin, M.A.

Dr. Ja'far Assagaf, M.A.

Dr. Abdul Haris, M.Ag.

Prof. Dr. Hj. Marhumah, M.Pd.

Abstraksi :

Penelitian ini membahas sejarah otoritas kitab al-Kāfī dalam bingkai kanonisasi. Otoritas sebuah teks keagamaan tidak terbentuk secara instan, akan tetapi ada faktor-faktor yang mendukungnya. Begitu juga kitab al-Kāfī, yang merupakan kitab induk hadis terbaik diantara kutub al-arba’ah dalam kelompok Syī’ah. Faktor-faktor ini melibatkan banyak pihak dan berjalan dalam waktu yang cukup lama.

Kajian kanonisasi ini merupakan penelitian pustaka dengan menggunakan pendekatan kualitatif historis. Untuk melihat proses kanonisasi kitab al-Kāfī, penelitian ini menggunakan teori Keith Ward tentang periodesasi perkembangan kitab-kitab suci agama di dunia. Penelitian ini menghasilkan tiga temuan. Pertama, kondisi kelompok Syī’ah yang mengalami krisis literatur hadis di abad ke-4 membuat kitab Al-Kāfī dengan cepat mendapatkan otoritas yang tinggi karena menjadi kebutuhan masyarakat pada saat itu. Selain itu, terdapat ulama Syī’ah utamanya dari kelompok Akhbāriah yang gencar di dalam menyebarkan, menguatkan dan mensakralkan keṣahihan hadis al-Kāfī. Posisi Kulaini sebagai marja’ taqlid dan kesempurnaan sistematika penulisan al-Kāfī juga turut menguatkan otoritasnya. Bahkan al-Kāfī mendapat pengakuan dari Imam al-Mahdi (melalui utusannya), merupakan kitab yang mencukupi kebutuhan hidup masyarakat Syī’ah. Kedua, adanya pihak penguasa yang ikut mendukung dalam proses kanonisasi al-Kāfī, diantaranya adalah penguasa Buwaihiah di era mutaqaddimīn, penguasa Ṣafawiah di era mutaakhkhirīn, dan disempurnakan di era mu’aṣirīn oleh pemerintahan Republik Syī’ah Iran. Ketiga, Kesahihan al-Kāfī tidak terlepas dari polemik dan kritik dari ulama Uṣūliah, yang dengannya disimpulkan bahwa tidak semua hadis dalam kitab Al-Kāfī berpredikat ṣahih. Diskursus dari kelompok ulama Uṣūliah inilah yang menjadikan perkembangan kitab hadis di komunitas Syī’ah menjadi sangat pesat.

Dari kajian kanonisasi kitab Al-Kāfī ini juga didapatkan satu kesimpulan menarik bahwa diskursus perkembangan otoritas kitab keagamaan tidak terlepas dari peran ulama dan penguasa. Karena ada peran ulama dan penguasa, maka tidak bisa lepas pula dari unsur politis dan terbukanya peluang untuk dilakukan falsifikasi terhadap otoritas kebenaran teks.

Kata kunci: kanonisasi, otoritas, hadis, Syī’ah, al-Kāfī, al-Kulaini